Ada Kecerobohan Administrasi Jika Arcandra Punya Kewarganegaraan Ganda
"Saya dapat informasi valid langsung dari ibu Menlu, artinya tidak mengundurkan diri dari WNI, poinnya di situ,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku sudah mengonfirmasi KJRI Houston mengenai dugaan kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston menyatakan Arcandra tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya dapat informasi valid langsung dari ibu Menlu, artinya tidak mengundurkan diri dari WNI, poinnya di situ," kata Kharis ketika dikonfirmasi, Senin (15/8/2016)
Mengenai adanya rumor kewarganegaraan ganda, Kharis menilai bila hal tersebut benar maka ada kecerobohan dari sisi administrasi.
"Masa mengurusi atau mengecek administrasi saja sulit sekali," katanya.
Ia mempertanyakan apakah Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam proses penjaringan calon menteri.
Kharis mengingat pada pelantikan menteri terdahulu Maruarar Sirait batal menjadi pembantu presiden padahal sudah dalam kondisi siap.
"Jadi mengenai pergantian menteri hanya Presiden saja yang tahu," katanya.
Kharis menuturkan seseorang yang mendapatkan status warga negara lain seharusnya melapor.
Kemudian, menanggalkan dahulu status WNI.
"Kan tahu sendiri mas banyak orang juga yang tetap mempertahankan status WNI-nya meski sudah menjadi WN lain," imbuhnya.