Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Harus Gandeng Banyak Pihak Ungkap Kasus Human Trafficking

Aparat lain ditingkat bawah seperti camat dan kepala desa sehingga tidak bisa hanya bertumpu kepada Polri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Harus Gandeng Banyak Pihak Ungkap Kasus Human Trafficking
Tribun Batam/Leo
Ilustrasi korban human trafficking 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Herman Heri menilai pengungkapan kasus perdagangan orang (human trafficking) yang dilakukan Polri melibatkan banyak pihak atau stakeholder. Terutama, kasus perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya dalam fungsi pengawasan sebagai DPR akan melihat langkah-langkah tersebut effektif atau tidak, dan akan membantu tugas-tugas Polri sesuai fungsi Komisi lll. ‎Polri selama ini bukan lambat, tapi masih belum maksimal karena banyak faktor penghambat," kata Herman ketika dikonfirmasi, Senin (15/8/2016).

Politikus PDIP mengingatkan pengungkapan kejahatan perdagangan orang harus melibatkan banyak pihak seperti BNP2TKI, Ditjen Imigrasi, Kejaksaan Agung, Pengadilan dan Pemerintah Daerah. Bahkan, aparat lain ditingkat bawah seperti camat dan kepala desa sehingga tidak bisa hanya bertumpu kepada Polri.

"Kalau bertumpu hanya pada Polri, maka sama dengan mendulang angin," ujarnya.

Oleh karena itu, Herman meminta kepada Polri harus menggandeng seluruh stakeholder untuk mengungkap tuntas kasus perdagangan orang ini. Terutama, untuk wilayah rawan perdagangan orang seperti di Nusa Tenggara Timur.

"NTT nomor 1 (kasus TPPO), makanya saya sangat paham soal TPPO," katanya.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang sudah diambil yakni memprioritaskan penanganan TPPO di Indonesia khususnya NTT dan saat ini telah dibentuk Satgas khusus TPPO untuk kordinasi dengan stakeholder lainnya.

"‎Polri belum maksimal, n‎amun saya apresiasi kepada Kapolri dikeluarkan instruksi Kapolri terkait TPPO, yang mana hal tersebut menjadi program prioritas Kapolri‎," imbuhnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus human trafficking di NTT mengaca dari tiga kasus kematian Yufrinda Selan, Yuliana Kana dan Dolvina Abuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas