Soal Arcandra, Gerindra Sebut Jokowi Layak Dilengserkan
Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah Pembatalan SK pengangkatan Arcandra Tahar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran memiliki status warga negara asing tidak berhenti begitu saja.
Justru saat ini berkembang desakan berbagai pihak dan wacana bahwa Jokowi bisa dilengserkan karena telah mengangkat Acandra Tahar menjadi Menteri ESDM.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono saat dihubungi wartawan di Jakarta menyebut dengan pemberhentian tersebut dapat diartikan bahwa Jokowi mengakui pernah mengangkat Menteri WNA yang jelas-jelas ini melanggar UU Kementerian Negara.
“Artinya juga produk hukum dari Arcandra Tahar selama jadi Menteri dianggap sah seperti misalnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport,” kata Ferry.
“Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah Pembatalan SK pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri, sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Arcandra Tahar dan semua produk hukum dari Arcandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” ujarnya.
Namun ia melihat Jokowi tidak mempunyai niat yang kuat dan bersungguh-sungguh dalam menjaga UU, sehingga SK Pemberhentian diubah kembali menjadi SK Pembatalan, maka tetap dapat dikatakan Jokowi sudah melakukan tindakan tercela.
Karena itu Ferry menilai Jokowi layak untuk dilengserkan oleh MPR.
“Masalah ini kesalahan fatal Presiden Jokowi. Karenanya rakyat sangat berhak untuk mempersoalkan masalah sepenting ini, karena bertentangan dengan undang-undang pejabat negara,” kata Ferry.
Disisi lain apa yang dilakukan Jokowi dianggap telah mengusik rasa nasionalisme, dianggap telah terbukti meremehkan soal kewarganegaraan dan mengistimewakan PT. Freeport untuk bisa ekspor lagi.
“Presiden Jokowi semakin nyata menjadikan jabatannya sebagai antek asing dan mengorbankan rakyatnya sendiri yang sekarang semakin menderita,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.