Tim Investigasi Polri Siapkan Sejumlah Pertanyaan untuk Ketua PPATK
Tim Investigasi Polri akan bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), Muhammad Yusuf.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Tim Investigasi Polri Siapkan Sejumlah Pertanyaan untuk Ketua PPATK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-pers-tim-pencari-fakta-gabungan_20160811_201030.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri akan bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), Muhammad Yusuf.
Anggota tim investigasi Polri, Effendi Ghazali, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan untuk ditanyakan kepada Ketua PPATK.
Namun, sebelum bertemu dengan Tim Investigasi Polri, Ketua PPATK akan terlebih dahulu bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Pertemuan antara PPATK dengan Kapolri dulu, mungkin Ketua PPATK akan menyampaikan sesuatu ke Pak Kapolri. Setelah itu baru bertemu dengan tim," ujar Effendi, Selasa (16/8/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, diutarakan Effendi nantinya kepada Ketua PPATK pihaknya akan menyiapkan beberapa pertanyaan, termasuk soal aliran dana.
"Banyak, ada pertanyaan yang sudah disiapkan matriknya. Nanti setelah dari Nusakambangan juga akan disampaikan lagi," tambahnya.
Fakta yang ditemukan nanti diharapkan bisa menjadi titik terang demi mengungkap kebenaran testimoni Freddy Budiman.
Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy kepada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.
Tim terdiri dari 18 orang.
Terdiri dari unsur internal Polri seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, dan Humas Polri.
Sementara dari unsur eksternal Polri berasal dari masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Adapun ketua tim Investigasi Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Dengan dibentuknya tim investigasi, proses pengusutan laporan terhadap Haris Azhar di Bareskrim soal pencemaran nama baik, dihentikan sementara.
Polri saat ini fokus membuktikan kebenaran testimoni Freddy.
Apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana semua bukti akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.