Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Investigasi Polri Siapkan Sejumlah Pertanyaan untuk Ketua PPATK

Tim Investigasi Polri akan bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), Muhammad Yusuf.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Investigasi Polri Siapkan Sejumlah Pertanyaan untuk Ketua PPATK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman yang juga pakar komunikasi politik Effendi Ghazali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri akan bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), Muhammad Yusuf.

Anggota tim investigasi Polri, Effendi Ghazali, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan untuk ditanyakan kepada Ketua PPATK.

Namun, sebelum bertemu dengan Tim Investigasi Polri, Ketua PPATK akan terlebih dahulu bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"‎Pertemuan antara PPATK dengan Kapolri dulu, mungkin Ketua PPATK akan menyampaikan sesuatu ke Pak Kapolri. Setelah itu baru bertemu dengan tim," ujar Effendi, Selasa (16/8/2016) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, diutarakan E‎ffendi nantinya kepada Ketua PPATK pihaknya akan menyiapkan beberapa pertanyaan, termasuk soal aliran dana.

"Banyak, ada pertanyaan yang sudah disiapkan matriknya. Nanti setelah dari Nusakambangan juga akan disampaikan lagi," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Fakta yang ditemukan nanti diharapkan bisa menjadi titik terang demi mengungkap kebenaran testimoni Freddy Budiman.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy kepada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim terdiri dari 18 orang.

Terdiri dari unsur internal Polri seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, dan Humas Polri.

Sementara dari unsur eksternal Polri berasal dari masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Adapun ketua tim Investigasi Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim investigasi, proses pengusutan laporan terhadap Haris Azhar di Bareskrim soal pencemaran nama baik, dihentikan sementara.

Polri saat ini fokus membuktikan kebenaran testimoni Freddy.

Apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana semua bukti akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas