Brigjen Pol (Tit) Luhut Panjaitan Punya Undangan Resmi, Hanya Salah Pakai Seragam
Dan setelah diperiksa dan diklarifikasi, Luhut benar tamu undangan untuk menghadiri upacara bendera di Istana Negara.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI - Seorang pria bernama Luhut Pandjaitan yang sempat diperiksa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak diproses secara hukum, karena terbukti mempunyai undangan khusus dari Istana.
Sebelumnya Luhut diamankan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat karena mengenakan Pakaian Dinas Polri dengan pangkat Bintang Satu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa.
Dan setelah diperiksa dan diklarifikasi, Luhut benar tamu undangan untuk menghadiri upacara bendera di Istana Negara.
"Nggak diproses. Tadi, dibawa ke Polda dan diklarifikasi data-datanya betul. Saat ini yang bersangkutan sudah pulang," kata Awi saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2016).
Menurutnya, Luhut Panjaitan bukanlah anggota Polri.
Namun, dia merupakan warga kehormatan yang diberikan Korps Brimob Polri karena jasa-jasanya.
"Ybs bukan Polri, tapi diangkat sebagai warga kehormatan korps Brimob Polri karena jasa-jasanya," katanya.
Awi pun memperlihatkan undangan Upacara Peringatan HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari Istana Presiden Republik Indonesia dan ada tanda tangannya.
Di sana tertulis Yth Brigjen Pol (Tit) Luhut L. Panjaitan di Jakarta. Perlu diketahui (Tit) yaitu Tituler yang berarti pangkat yang diberikan pada seseorang di luar kalangan polisi atas jasa-jasanya.
"Yang bersangkutan memiliki undangan resmi," ucapnya.
Dia menjelaskan kronologi pengamanan saudara Luhut Panjaitan saat menggunakan Pakaian Dinas Polri dengan pangkat Bintang Satu di tenda tamu kehormatan Istana Negara.
"Saudara Luhut masuk ke dalam tenda tamu kehormatan Istana Negara karena memiliki surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Istana Negara yang ditujukan kepada Brigjen Pol (Tit) L Panjaitan,' tuturnya.
Luhut Panjaitan menggunakan baju dinas Polri berpangkat bintang satu mengingat pada tanggal 15 Januari 2016, sesuai surat no : B/122/I/2016/Korbrimob Polri dengan rujukan Kep Korbrimob Polri no: Kep/57/XI/2014 tentangpenganugerahan warga kehormatan atas nama Brigjen Pol (Tituler) Ir. Luhut Panjaitan SE,SH.
"Bahwa saudara Ir Luhut Panjaitan tidak mengetahui bahwa baju dinas dengan pangkat bintang satu tituler hanya digunakan pada saat menerima penghargaan saja," ucapnya. (Warta Kota/Bintang Pradewo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.