Kapolri Keluhkan Arsip Polisi Berupa Kertas Tersimpan di Dalam Laci, Kalau Kebakaran Hilang Semua
Dengan adanya berkas yang disimpan dalam software ini diharapkan kedepan Polri bisa meningkatkan layanan masyarakat di bidang reserse.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh penanganan dan arsip kasus kepolisian saat ini masih disimpan secara manual.
Bahkan di beberapa kantor kepolisian, ada berkas-berkas perkara yang masih disipan di dalam laci.
Sehingga apabila penyidik yang menangani kasus tidak ada maka, penyidik lainnya akan kesulitan untuk menanganani.
"Sistem yang dipakai selama ini masih manual. Seluruh file kasus yang ditangani penyidik disimpan di laci. Kalau kita mau tanya perkembangan kasus harus buka-buka dulu. Apalagi kalau gedung terbakar, hilang semua berkasnya," tutur Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (19/8/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya masih berupaya untuk memperbaiki agar ke depan berkas-berkas lebih modern yakni digitalisasi dengan ITE di sistem penyidikan.
Dengan adanya berkas yang disimpan dalam software ini diharapkan kedepan Polri bisa meningkatkan layanan masyarakat di bidang reserse.
"Ada software yang sudah bagus dan diterapkan di negara maju, namanya SEMIS, Case Management Information System. Dengan SEMIS keluhan masyarakat tidak ada lagi karena semua laporan masuk ke software baik kegiatan pemanggilan, penangkapan, penahanan hingga penggeledahan," bebernya.
Sehingga nantinya seluruh berkas dan sejauhmana perkembangan kasus dapat langsung diakses dan dipantau oleh pimpinan.
Terlebih berkas-berkas yang mandeg bisa dipantau.
"Jadi perkembangan kasus bisa diakses oleh pimpinan dengan cepat. Dengan hitungan detik kita tahu perkembangan kasus, kasus nomor berapa, tersangkanya siapa, itu semua bisa dikontrol. Sistem ini sedang kita bangun," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.