Taip Bulan 10 Ribu TKI Ilegal Keluar Indonesia Lewati Jalur Tikus
BNP2TKI memprediksi setiap bulannya ada 10 ribu warga Indonesia menjadi buruh migran ilegal di luar negeri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencatat ada 6 juta buruh migran tersebar di sejumlah negara.
Di antara jumlah buruh migran yang demikian banyak ada melalui jalur resmi, ada pula yang melalui jalur tidak resmi, jumlahnya mencapai 1,5 juta orang.
"Sebanyak empat juta itu resmi, 500 ribu itu jalur grey dan sisanya 1,5 juta tidak resmi," ujar Direktur Pengamanan dan Pengawsan BNP2TKI, Brigjen Nurwidianto, di Mabes Polri, Kamis (18/8/2016).
Nurwidianto melanjutkan di wilayah perbatasan baik Singapura maupun Malaysia, BNP2TKI mencatat ada sekitar 300 jalur tikus yang bisa digunakan buruh migran pergi dari Indonesia.
"Kami memperkirakan dalam sebulan ada 10 ribu TKI keluar dari Indonesia menggunakan jalur itu," sambung Nurwidianto.
Ke depan, BNP2TKI akan lebih giat dalam mensosialisasikan kepada calon buruh migran yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur legal.
BNP2TKI akan menggandeng kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ingin menjadi TKI harus melalui jalur legal.