Mantan Kasum TNI Curhat Perlakuan Singapura
Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen (Purn) Suryo Prabowo, mengalami kejadian tak menyenangkan di Bandara Changi, Singapura.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Anita K Wardhani
Namun Suryo juga pesimis curhatnya akan ditanggapi pemerintah RI.
"Tapi... apa mungkin ya, pemerintah dan DPR RI mau membela pensiunan yang bisanya cuma ngomel melulu. Emangnya pensiunan seperti saya ini mewakili dignity atau martabat Bangsa Indonesia?" tulisnya.
"Lagi pula sekarang ini pemerintah kan lebih bisa memahami, memaafkan, dan membela perilaku negara asing daripada bangsanya sendiri," imbuh Suryo.
Menanggapi peristiwa yang dialami Letjen (Purn) Suryo Prabowo, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan, Jakarta segera meminta penjelasan dari Singapura terkait perlakuan yang diterima mantan Wakasad itu di Bandara Changi.
"Saya melakukan komunikasi dengan Singapura, sekarang ini Kedubes Indonesia di Singapura meminta penjelasan pihak imigrasi Singapura mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Sekarang pihak imigrasi Singapura sedang melakukan pemeriksaan kepada officer in charge (yang bertugas) mengenai apa yang terjadi," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Terpisah, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan kecewa terhadap Singapura. Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Singapura terkait kejadian tersebut.
"TNI sudah berkoordinasi, Kabais sudah ke Atase Pertahanan Singapura di sini dan kami sudah mengirim surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes," tutur Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Gatot mengatakan, tidak menutup kemungkinan dirinya di masa yang akan datang juga akan masuk dalam daftar hitam Imigrasi Singapura.
"Bisa jadi suatu saat saya pun akan di-blacklist. Seharusnya kalau blacklist seperti itu salah, kalau salah harusnya adalah meminta maaf dan mengantarkan sampai ke sana. Itu etikanya kan demikian. Tapi ini salah, ya sudah dilepas begitu aja. Nanti semua orang kan dipanggil-panggilin enggak baik itu," kata Gatot seperti dikutip dari Liputan6.com.
Gatot menilai, pada kejadian yang menimpa Suryo Prabowo, pihak Singapura dalam posisi salah. Meski dengan alasan salah paham, pihak Singapura harus meminta maaf. "Katanya salah. Salah paham atau paham salah? Ini kan enggak benar. Ini warga negara loh, warga negara Indonesia loh. Apalagi beliau purnawirawan," katanya.
"Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang. Tidak senang pemerintah Singapura memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu. Suatu saat saya pun bisa di-black list seperti itu. Harusnya, oh saya (Singapura) punya prosedur seperti ini, terindikasi anda di-black list. Ternyata salah (paham), (seharusnya) antarkan dong. Bukan salah, (lalu) sudah pergi sana aja. Emangnya apa?" kata Gatot.
Suryo Prabowo adalah mantan Kepala Staf Umum TNI pada periode 1 April 2011-30 Juni 2012. Dia sempat menjadi Wakil Gubernur Timor Timur pada tahun 1998. Perwira TNI AD Korps Zeni itu merupakan alumni Akabri tahun 1976, dengan penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama sebagai taruna lulusan terbaik. (Tribunnews.com/amriono prakoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.