Antrean Hingga Puluhan Tahun Sebabkan Jemaah Haji Pilih Cara Pintas Gunakan Paspor Filipina
"Kalau mau berhaji, daftarlah sedini mungkin. Jangan memakai visa dari negara lain,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrean untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci di Indonesia harus menunggu hingga puluhan tahun.
Sulawesi Selatan misalnya, calon jemaah haji harus menunggu hingga 31 tahun.
Kemudian Kalimantan Selatan mencapai 28 tahun.
Sementara di pulau Jawa rata-rata mencapai 20 tahun.
"Kalau mau berhaji, daftarlah sedini mungkin. Jangan memakai visa dari negara lain," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (21/8/2016).
Lamanya antrean, kata Djamil diakibatkan tidak seimbangnya antara kuota dengan masyarakat yang ingin berangkat haji.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah Arab Saudi tidak mungkin menampung seluruh jemaah haji dari berbagai negara terutama di Mina saat musim haji.
Hal itu dikarenakan di daerah tersebut sudah tidak dapat lagi diperluas karena ada ketentuan-ketentuan untuk pelaksanaan ibadah haji.
Meskipun seperti Masjidil Haram dan Arafah masih dapat dipugar.
"Kapasitas dari tanah suci ya Arafah, Mina, Haram itu terbatas juga untuk menampung jamaah haji dari seluruh dunia," katanya.