177 Calon Jemaah Haji Yang Ditahan di Filipina Diberangkatkan Delapan Perusahaan Berbeda
177 Calon jamaah haji asal Indonesia yang ditangkap di Manila, Filipina karena memegang paspor Filipina, diketahui berasal dari delapan perusahaan ber
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 177 Calon jamaah haji asal Indonesia yang ditangkap di Manila, Filipina karena memegang paspor Filipina, diketahui berasal dari delapan perusahaan berbeda.
Irjen Kementerian Agama, Muhammad Jasin, mengatakan mereka sebagian besarnya berasal dari Makassar dan sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan serta Jakarta.
Jasin tidak mau mengungkapkan delapan perusahaan perjalanan haji dan umrah yang memberangkatkan 177 jemaah haji dari Filipina tersebut.
"Kita ini kan melakukan praduga tidak bersalah, nanti penegak hukum masuk, nanti menyebutkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga,"ujar Jasin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Yasin menyebutkan delapan perusahaan yang diduga terlibat itu tidak terdaftar di Kemenag sebagai perusahaan penyelenggaran ibadah umroh maupun haji.
"Tapi kalau dari hasil penyelidikan ada keterlibatan (perusahaan yang terdaftar di Kemenag), misalnya ya, misalnya, ya kita cabut izinnya, orangnya juga kita blaclist," katanya.
Kepala Pusat Pemberitaan Informasi dan Humas (Kapuspinmas) Kemenag, Syafrizal Sofyan dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa 177 orang itu juga berasal dari beberapa wilayah.
Diantaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, dan Sumatara Barat.
"Mereka itu umumnya berasal dari daerah yang antrian hajinya panjang, seperti di Makassar, kan antriannya bisa sampai tiga puluh tahun," jelasnya.