Masuk Kepulauan Riau, Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap
TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal penangkap ikan asing dengan bendera Malaysia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal penangkap ikan asing dengan bendera Malaysia.
Kapal bernama Seven Seas milik Odyssey Marine PTE LTD tersebut, tertangkap tangan tengah melakukan pelanggaran wilayah saat menangkap ikan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau pada Sabtu 20 Agustus lalu.
"Jenis kapal pancing, nakhoda Ricky Tan Poh Hui warga Singapura dan ada tiga ABK warga Indonesia, serta sembilan penumpang warga Singapura," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Edi Sucipto, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, penangkapan itu bermula saat satuan West Flat Quick Respon (WFQR) TNI AL melakukan patroli. Selanjutnya, sekitar pukul 19.10 WIB, radar kapal patroli mendeteksi benda mencurigakan di titik 7,5 neutical mile (NM) dari Tanjung Berakit.
"Setelah dideteksi secara visual ternyata kapal pancing. Hasil pemeriksaan, kapal teraebut melakukan pelanggaran wilayah. Dia masuk wilayah Indonesia tanpa izin melakukan illegal fishing," kata Edi.
Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa pancing dan ikan segar dari kapal tersebut. Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal itu dibawa ke Dermaga Batu Hitam Mako Lantamal IV.
"Pada saat diambil dokumentasi pancing diangkat dan digulung, terdapat barang bukti berupa pancing dan ikan segar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.