Menlu: 177 Calon Jemaah Haji Korban Kejahatan Terorganisir
Retno juga menyampaikan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah Filipina
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Pertama yang perlu saya sampaikan adalah bahwa saudara-saudara kita 177 calon jemaah haji ini adalah korban dari kejahatan yang terorganisir saya kira."
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi saat menggelar pernyataan terkait dengan ditahannya 177 calon jemaah haji asal Indonesia di Filipina karena menggunakan paspor palsu.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Luar Negeri bersama dengan Menkumham, Kementerian Agama dan Polri sedang mengusut kemungkinan adanya kejahatan yang menipu calon jemaah haji tersebut.
"Oleh karena itu, penanganan tindakan melawan hukumnya, tentunya sudah ada yang menangani, tetapi yang perlu kita utamakan saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada 177 WNI kita yang menjadi korban," urainya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Retno juga menyampaikan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah Filipina untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemalsuan paspor calon jemaah haji Indonesia.
"Saya berbicara dengan under secretary-nya dan saya menyampaikan mengenai permintaan saya untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus ini," kata Retno.