Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutiyoso Mengaku Siap Diganti dari Posisi Kepala BIN

Isu mengenai pergantian Kepala BIN mulai mencuat beberapa pekan ini.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sutiyoso Mengaku Siap Diganti dari Posisi Kepala BIN
KOMPAS IMAGES
Sutiyoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku siap diganti oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menuturkan posisi Kepala BIN merupakan hak presiden.

"Ya harus siap. Tapi saya belum pernah dipanggil beliau (Presiden) kita tunggu saja itu Hak Prerogatif beliau. Apapun harus siap, menteri dan kepala lembaga itu harus siap sewaktu-waktu diganti presiden," kata Sutiyoso di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Isu mengenai pergantian Kepala BIN mulai mencuat beberapa pekan ini.

Selain itu, Sutiyoso menuturkan kedatangannya ke Kompleks DPR untuk bertemu dengan Pimpinan MPR.

Tetapi, Mantan Ketum PKPI itu membantah telah bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas kabar pergantian posisi Kepala BIN.

‎"Saya kalau ditanya soal itu tidak tahu. Cuma saya dengar rumor dari kalian setiap hari, barang kali. Jadi kalau saya tidak tahu mau dijawab apa lagi kan. Jadi ya kalian semua tunggu saja lah, ini kan hak prerogatif presiden," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku belum menerima surat pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Presiden Joko Widodo.

"Secara resmi kami pimpinan di Komisi I belum mendapatkan informasi resmi dari Ketua DPR tentang surat tersebut," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Hasanuddin belum dapat memastikan apakah nantinya dalam Rapat Paripurna akan ada surat dari Presiden Joko Widodo yang akan dibacakan Pimpinan DPR RI.

Namun bila surat tersebut telah diterima DPR, Hasanuddin mengatakan Komisi I segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan serta memberikan pertimbangan.

"Memberikan pertimbangan bukan persetujuan. Tapi memberikan pertimbangan sesuai UU yang berlaku kepada bapak presiden melalui Ketua DPR RI. Sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Politikus PDIP itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas