BNP2TKI dan KPK Pastikan NTB Bisa Implementasikan Program Poros Layanan Terintegrasi TKI
KPK telah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur program, buktinya layanan TKI di Kantor Nunukan (sebagai embrio) sudah bersih dari percaloan.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, NTB - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mendapatkan dukungan penuh dari KPK untuk membenahi tata kelola TKI dari hulu sampai hilir termasuk dalam urusan memberantas TPPO di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini tercermin dari rapat koordinasi Program Poros Layanan Terintegrasi TKI, Rabu (24/8/2016), di Kantor Gubernur NTB yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTB, Kapolda NTB dan pimpinan BI, OJK, BPJS Ketenagakerjaan serta pejabat setempat.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya bertekad mereformasi dan mereplikasi best practice, serta memperkuat layanan TKI setidaknya di 7 wilayah krusial di Provinsi NTB.
Wujud dari konkritnya dukungan KPK berupa pengawalan implementasi dari Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, serta Poros Pelayanan TKI Terintegrasi Daerah Asal TKI, yaitu berupa pembangunan 52 kantor layanan TKI di 9 Provinsi dimana NTB salah satunya, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya.
Nusron juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang begitu solid dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diyakini menjadi kunci sukses program reformasi pembenahan tata kelola TKI.
“Pembenahan TKI di NTB kurang lebih serupa dengan kasus NTB dimana sifatnya sangat urgent karena menyangkut aspek kemanusiaan sehingga Negara mutlak hadir ujar Saut Situmorang Wakil Ketua KPK.
“BNP2TKI merupakan mitra strategis dalam pembenahan governance layanan TKI yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi,” ungkap Saut. Besar harapan semua ini bisa diwujudkan pada tahun 2017, tambahnya.
Kami siap melaksanakan program ini, karena selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dalam rangka menyediakan perlindungan maksimal kepada warga kami yang menjadi TKI, ujar Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin. Program ini diharapkan akan menjadi solusi tuntas bagi penyediaan layanan dokumen TKI sekaligus pemberdayaan TKI Purna sehingga TKI NTB lebih mandiri membangun desa dan tidak perlu menjadi TKI lagi.
Nusron Wahid, menegaskan dukungan bahwa KPK selama ini telah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur program, buktinya layanan TKI di Kantor Nunukan (sebagai embrio) sudah bersih dari praktek calo. Kami ingin memastikan juga dapat diwujudkan di kantor-kantor layanan TKI di daerah lain.
Implementasi Program ini merupakan wujud janji dalam Nawacita Bapak Presiden Jokowi, BNP2TKI dengan dukungan KPK dan komitmen pihak-pihak terkait akan berupaya keras untuk mengintegrasikan berbagai layanan bagi para TKI di satu tempat sehingga praktik percaloan bisa dihapuskan,” tutup Nusron Wahid.