Kemampuan Anggota Dewan Cukup Jadi Tanggungjawab Partai Politik
Gagasan sekolah parlemen yang diungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin cukup menjadi ranah partai politik (Parpol).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gagasan sekolah parlemen yang diungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin cukup menjadi ranah partai politik (Parpol).
Tapi, kalau sekolah parlemen yang dimaksud sebagai bentuk orientasi bagi anggota baru sebagaimana biasa dilakukan menjelang pelantikan DPR, hal itu tidak ada masalah.
"Selama ini sudah menjadi tradisi DPR. Kegiatan tersebut telah dilakukan sebagai kegiatan rutin lima tahunan," ujar Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo, kepada Tribunnews.com, Jumat (26/8/2016).
Namun, jika kegiatan tersebut menyangkut hal-hal yang bersifat spesifik terkait eksistensi partai-partai masing, sebaiknya tetap menjadi tanggungjawab partai politik yang memiliki kursi di DPR.
"Misalnya menyangkut kualitas DPR dalam hal Ideologi, platform partai, skill berparlemen dan lainnya, maka sebaiknya tetap menjadi tanggungjawab partai politik yang memiliki kursi di DPR," katanya.
Sudah seharusnya Parpol mendidik para anggotanya di parlemen agar memiliki kemampuan menjadi anggota parlemen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mencetuskan gagasan sekolah parlemen yang diperuntukkan bagi para legislator, baik pusat maupun tingkat daerah.
Ade menuturkan, perlu ada upaya peningkatan kualitas anggota dewan.
Selain itu, sekolah parlemen diharapkan juga bisa membuat standar kualitas legislator dalam menjalankan fungsinya.
Baik sebagai pembuat undang-undang, penyusun APBN, dan fungsi pengawasannya,.
Adapun saat disinggung mengenai anggaran, Ade mengatakan, dananya minim.
Ia menyebut anggaran yang dipergunakan juga bisa dari pengalihan biaya bimbingan teknis (bimtek) anggota dewan.
"Sekarang ini, Bimtek sering dijadikan lahan korupsi. Banyak Bimtek bodong. Daripada dikorupsi ya sekalian dibikin sekolah saja," ujar Ade Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Perincian teknis lainnya, Ade mengatakan, sekolah parlemen barulah berupa gagasan dan masih dalam tahap penyusunan proposal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.