Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Parlemen Modern Dinilai Hanya Sebatas Jargon

"Temuan tata kelola data dan informasi DPR belum mampu mendukung permintaan publik terhadap informasi,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Parlemen Modern Dinilai Hanya Sebatas Jargon
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU MD3 menggelar jumpa pers jelang peringatan Ulang Tahun DPR ke-71 di Seknas FITRA, Jakarta, Minggu (28/8/2016). 

Kemudian mekanisme keberatan pelayanan tidak tersedia.

Karenanya, koalisi masyarakat meminta pimpinan DPR agar menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara konsekuen.

Terlebih UU tersebut merupakan inisiatif DPR.

Seharusnya informasi bisa disiarkan dengan cepat khususnya dalam proses legislasi melalui website DPR.

"Revisi Kode Etik DPR RI dengan memuat aturan yang lebih rinci mengenai konflik kepentingan," ujar Roy.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas