Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan Menteri Agama Mengapa Dilarang Naik Haji Lebih dari Satu Kali

Saat ini tidak ada aturan yang melarang seseorang untuk menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Menteri Agama Mengapa Dilarang Naik Haji Lebih dari Satu Kali
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin. 

Di Malaysia, waktu tunggu untuk seorang muslim bisa sampai 70 tahun.

Waktu tunggu kedua terlama adalah Indonesia, yang mencapai 39 tahun, dan ketiga terlama di ASEAN adalah Singapura, dengan waktu tunggu 34 tahun.

Di negara ASEAN  yang kuota hajinya tidak terserap seluruhnya adalah Filipina.

Oleh karena itu tahun ini sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia berusaha memanfaatkan jatah tersebut, dengan memalsukan identitas.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas