Mendagri Pastikan Penundaan DAU Tidak Ganggu Perencanaan Daerah
Pemerintah Daerah dan DPRD harus bersikap arif untuk melakukan revisi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu perencanaan daerah.
"DAU ini hanya ditunda pembayarannya. Tidak akan ganggu perencanaan," ujar Tjahjo di Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Tjahjo mengatakan, Pemerintah Daerah dan DPRD harus bersikap arif untuk melakukan revisi atau menunda proyek dan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah yagn belum dilelang.
"Revisi dan tunda kembali proyek dan RKPD yang belum dilelang. 4 bulan. Jangan sampai ngotot, masukan tahu-tahu penyerapan rendah. Harus realistis, sisa 4 bulan tahun ini bisa optimal penyerapannya," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku optimis kepada Pemerintah Daerah dan DPRD akan bijaksana melakukan penataan.
"Kemarin saya kumpulkan semua. Yang penting skala prioritas, infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan hal-hal yang berkaitan.Ggaji pegawai tidak. Pengurangan rapat-rapat saja," kata Tjahjo.