Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Bantah Tunjangan Guru dan PNS Dipotong

Seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran oleh Kementerian Keuangan, pihaknya pun memangkas anggaran yang berlebihan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendikbud Bantah Tunjangan Guru dan PNS Dipotong
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah pihaknya akan memotong Tunjangan Profesi bagi Guru (TPG) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Muhadjir menjelaskan, awalnya pihaknya menemukan ada anggaran tunjangan bagi guru dan PNS yang berlebihan. Sebab, berdasarkan penelusuran, pihaknya menemukan bahwa tunjangan guru dan PNS tidak sebesar itu.

Seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran oleh Kementerian Keuangan, pihaknya pun memangkas anggaran yang berlebihan tersebut.

"Jadi yang dipotong bukan tunjangannya, tapi anggaran tunjangan yang berlebih," ujar Muhadjir saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Jumlahnya diakui cukup besar, yakni Rp 23,3 triliun. Namun, jumlah itu bukan hanya didasarkan pada tahun anggaran 2016 Kemendikbud, melainkan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya yang tidak terpakai.

"Itu dari sekian tahun baru kemudian dilaporkan pada 2016. Jadi karena berdasarkan sekian tahun, kelihatan jumlahnya jadi besar," ujar Muhadjir.

Muhadjir pun menegaskan, tunjangan bagi guru dan PNS akan tetap dipenuhi. Malah, distribusinya saat ini diyakini semakin tepat sasaran dan efektif.

BERITA TERKAIT

Saat dimintai pendapatnya soal Komisi X DPR RI yang hendak memanggil Muhadjir lantaran wacana pemotongan tunjangan tersebut, ia menampiknya.

Ia memang akan menggelar rapat koordinasi dengan Komisi X DPR RI, tapi tidak spesifik membahas isu penghapusan tunjangan.

"Memang akan rapat, tapi tidak sespesifik itu," ujar Muhadjir.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas