Polda Kalbar Nyatakan Kasus Dana Bansos Lengkap, Anggota DPR RI Z Diduga di Luar Negeri
Z diduga adalah Anggota DPR yang kini duduk di Komisi VIII DPR RI.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar menyatakan berkas perkara dugaan penyalahgunaan dana bansos yang menjerat anggota DPR RI berinisial Z dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Z diduga adalah Anggota DPR yang kini duduk di Komisi VIII DPR RI.
Tribunnews.com, mencoba menghubungi Z untuk menkonfirmasi informasi tersebut.
Namun, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tak berbalas.
Z juga tidak ada di ruangannya Gedung Nusantara I DPR, Lantai 14.
Dalam ruangan tersebut hanya terdapat seorang staff yang sedang duduk didepan meja komputer.
Staff tersebut hanya mengatakan atasannya sedang berada di tanah suci Mekkah.
"Bapak lagi di tanah suci. Kan masuk sebagai anggota pengawas haji," kata staff yang enggan disebutkan namanya itu ketika ditemui Tribunnews.com, Rabu (31/8/2016).
Staff tersebut tidak mengetahui kapan Z bertolak ke tanah suci.
Begitu pula mengenai kedatangannya di Indonesia.
"Saya enggak tahu, kan ada dua kelompok untuk pengawas haji," katanya.
Ia juga tidak berkomentar mengenai kasus yang menimpa Z sampai ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau itu, nanti saja kalau ada waktu untuk klarifikasi," katanya.
Dalam ruangan Z terdapat komputer serta lemari di dekat pintu masuk.
Ruangan pertama digunakan untuk staff bekerja.
Sementara ruangan kedua, tempat Z bekerja dalam keadaan tertutup.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Ditkrimsus Pokda Kalbar, Kombes Pol Wawan Munawar mengungkapkan, rangkaian penyelidikan dimulai pada 2009 ketika BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar memeriksa dana bansos Setda tahun anggaran 2006 sampai 2009 menemukan adanya penyimpangan dan melaporkan temuan tersebut ke KPK.
"Terhitung sejak 7 Januari 2011, penyidik Tipidkor Dit Reskrim Polda Kalbar memulai proses penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan dana bansos ini," ujar Wawan, Selasa (30/8/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.