Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Depan Mendagri dan Dirjen Ducakpil, Wakil Ketua Ombudsman Ketahun Belum Rekam e-KTP dan NIK Ganda

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty ketahuan belum merekam data diri di KTP Elektronik atau e-KTP.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Di Depan Mendagri dan Dirjen Ducakpil, Wakil Ketua Ombudsman Ketahun Belum Rekam e-KTP dan NIK Ganda
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebektymerekam data diri di KTP Elektronik atau e-KTP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty ketahuan belum merekam data diri di KTP Elektronik atau e-KTP.

Lely ketahuan belum memiliki e-KTP saat acara Klarifikasi Permasalahan e-KTP antara Kementerian Dalam Negeri dengan Ombudsman RI di kantor Ombudsman RI, Kamis (1/9/2016) siang.

Saat itu, Direktur Jenderal Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, sedang presentasi mengenai kegunaan e-KTP.

Zudan kemudian mengetikkan nama Lely di sistem.

Ternyata ada muncul dua identitas nama Lely.

Zudan mengatakan data tersebut harusnya hanya satu jika sudah merekam e-KTP.

Berita Rekomendasi

Jika sudah merekam, Pemerintah akan menghapus data yang tidak benar sehingga data di e-KTP adalah yang valid dan tidak bisa disalahgunakan.

"Saya menduga Ibu Lely datanya ganda. Kalau ada empat unsur sama hampir pastikan penduduk itu sama," kata Zudan.

Empat unsur yang sama tersebut adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir dan alamatnya sama.

Menurut Zudan, perekaman tersebut berguna untuk menyisir nomor ganda yang bisa disalahgunakan saat Pemilu.

"Mengapa harus merekam? agar kami bisa merekam dan menyisir nomor ganda. Supaya tidak bisa mencoblos dua kali," kata Zudan.

Zudan mengatakan pihaknya tidak bisa menyisahkan atau menghapus salah satu data sebelum dilakukan perekaman.

Kemendagri hanya bisa melakukan penepian dan menunggu untuk perekaman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas