Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Tidak Ada Alasan yang Dapat Dikemukakan, Penunjukan Budi Gunawan Keputusan Presiden

Nama Komjen Pol Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR menjadi Kepala BIn mengantikan Sutiyoso.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jusuf Kalla:  Tidak Ada Alasan yang Dapat Dikemukakan, Penunjukan Budi Gunawan Keputusan Presiden
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Komjen Pol Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR menjadi Kepala BIn mengantikan Sutiyoso.

Pencalonan mantan ajudan Presiden RI ke-5, Megawati Sukarnoputri itu terungkap, setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengantarkan surat kepada DPR.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa Presiden punya hak prerogatif untuk menunjuk siapa pun yang layak membantunya.

Termasuk untuk menunjuk Budi Gunawan sebagai calon kepala BIN untuk menggantikan Sutiyoso.

"Memang tidak ada aturan, sesuai dengan pertimbangan pak presiden bahwa ini perlu diganti dan tidak perlu diganti, ini termasuk hak prerogatif presiden," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).

Ia juga mengatakan tidak ada yang perlu dijelaskan mengapa Presiden akhirnya menunjuk Jendral bintang tiga dari korps Bhayangkara itu untuk memimpin lembaga BIN.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi tidak ada alasan yang dapat dikemukakan, ini merupakan keputusan bapak Presiden," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas