Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Foto Bareng Pengusaha dan Pembakar Hutan, Propam Polri Periksa Perwira Tinggi

Jenderal bintang dua ini menuturkan pihaknya belum mengetahui pasti apakah itu benar pengusaha sawit atau bukan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buntut Foto Bareng Pengusaha dan Pembakar Hutan, Propam Polri Periksa Perwira Tinggi
Tribun Pekanbaru/Melvinas Priana
Jumlah Titik Panas Meningkat di Riau - Warga memadamkan api dengan memanfaatkan peralatan yang ada di lokasi kebakaran lahan kawasan Kualu, Kabupaten Kampar, Minggu (14/8/2016). Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, jumlah titik panas di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis menjadi 66 titik panas dibandingkan hari sebelumnya yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh petinggi Polda Riau yang terlihat foto bersama dengan pengusaha atau bos perusahaan sawit.

Ini lantaran beredarnya foto para petinggi Polda Riau dengan pengusaha dan pembakar hutan serta lahan yang kini menjadi viral.

Dalam foto tersebut, terdapat judul atau tulisan : 'Kongkow-Kongkow Polisi dengan Pengusaha Pembakar Hutan dan Lahan'.

"Soal foto itu kan sudah dirilis Polda Riau, jadi mereka sedang diskusi kasus Meranti di Hotel Pekanbaru. Lalu datang yang punya hotel dan bawa temannya lagi. Itu belum dipastikan yang punya perusahaan sawit. Yang jelas ada atau tidaknya bos perusahaan sawit, saya periksa mereka semua," kata Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Muhammad Iriawan.

Jenderal bintang dua ini menuturkan pihaknya belum mengetahui pasti apakah itu benar pengusaha sawit atau bukan. Namun dengan bukti foto tersebut nanti akan ditelusuri.

"Pokoknya saya panggil mereka semuanya ke Jakarta, secepatnya saya periksa," tambahnya.

Kabar bahwa anggota polisi berfoto dengan PT APSL bermula dari siaran pers yang disebarkan atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau.

Berita Rekomendasi

Dalam siaran tertulis tersebut, disebutkan bahwa ada pertemuan khusus polisi dengan PT APSL yang saat ini lahannya terbakar di kabupaten Rohil dan Rohul.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menganggap, berita yang diedarkan itu terlalu menyudutkan dan penuh opini.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak sengaja dilakukan.Foto tersebut diambil pekan lalu saat tengah makan malam di sebuah hotel di Riau. Dalam pertemuan itu juga ada sejumlah pejabat Mabes Polri dan beberapa penyidik Polda Riau.

"Rekan kami dari Mabes Polri datang untum penyelidikan kasus kerusuhan di Polres Meranti. Orang-orang lain di foto itu dari rombongan di meja sebelah, lagi duduk-duduk," ujar Guntur.

Guntur mengatakan, baik anggota polisi dan rombongan itu baru saling mengenal malam itu.Menurut Guntur, orang-orang itu memperkenalkan diri mereka sebagai bos besar dari hotel tempat mereka makan malam.


Setelah berfoto, mereka pun kembali ke tempat duduk semula. Ia menegaskan bahwa tak ada perbincangan apapun terkait kasus pembakaran hutan.Belakangan diketahui bahwa ada satu petinggi PT APSL yang ikut dalam rombongan itu. Saat pertemuan, para anggota polisi yang di sana mengaku tidak tahu ada bos PT APSL di sana.

"Gambar itu dimasukan ke Instagram oleh salah satu anggota kami. Ternyata malah diberitakan seolah ada kongko dengan tersangka. Tidak begitu," kata Guntur.

Guntur tak membantah bahwa PT APSL termasuk salah satu perusahaan yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan. Namun, menurut dia, belum diketahui apakah perusahaan tersebut memang bersalah dalam kasus itu."Tidak hanya APSL, semua perusahaan kami lidik kok," kata Guntur.

Kapolri Harus Bertindak

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian harus segera memberikan tindakan kepada anak buahnya yang ikut foto bersama pengusaha kelapa sawit. Ulah perwira Polri di Riau dan Mabes Polri itu dinilai mengkhianati rakyat.

Di tengah rakyat sibuk mengecam kasus pembakaran lahan dan hutan, para perwira polisi malah asik duduk bareng bos sawit.

"Apa maksud kongkow itu? Ini sangat disayangkan. Kalau ditemukan pelanggaran harus dicopot, ada sanksi tegas,"ujar Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa.

Standar kepolisian dalam bertemu pihak berperkara mungkin bisa mencontoh KPK. Di KPK, tak boleh penyelidik atau penyidik bertemu pihak berperkara.

"Soal kongkow ini akan saya tanyakan khusus ke Kapolri dalam rapat kerja. Ini harus transparan," tutup dia.(tribunnews/theresia//kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas