Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Banyuasin Terjerat Suap Rp 1 Miliar Untuk Fasilitas Haji Bersama Istri

Zulfikar akan mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Banyuasin Terjerat Suap Rp 1 Miliar Untuk Fasilitas Haji Bersama Istri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dijaga petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam. Bupati Banyuasin bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Yan ditangkap usai pengajian di rumah dinasnya di Banyuasin, kemarin.

Yan bersama Vinita akan berangkat ke Arab Saudi pada 8 September 2016.

"Seubungan rencana keberangkatan bupati dan istrinya untuk menunaikan ibadah haji," kata Basaria.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka.

Sebagai tersangka pemberi adalah Zulfikar dan disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara tersangka penerima adalah Yan, Rustami, Umar Usman, Sutaryo dan Kirman.

Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas