Mabes Polri Sebut Penyanderaan Tujuh Petugas KLHK di Rokan Hulu Dilakukan Secara Spontan
"Kapolres Rokan Hulu sudah mengambil alih langsung. Itu penyanderaan spontan yang dilakukan penduduk,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengetahui soal adanya massa yang menyandera di Bonai, Darussalam, Rokan Hulu, Riau pekan lalu.
Ada tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, staf penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan polisi kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang disandera saat itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan atas kasus ini, Kapolres Rokan Hulu sudah menuju lokasi dan menyelesaikan semuanya.
"Kapolres Rokan Hulu sudah mengambil alih langsung. Itu penyanderaan spontan yang dilakukan penduduk," kata Boy disela-sela Rakernis Korlantas, Jakarta Utara, Senin (5/9/2016)
Lanjut Boy, saat itu Kapolres hadir bersama anggota mencoba memfasilitasi dan berdialog dengan ninik mamak yang ada di Rokan Hulu.
Diungkapkan Boy, dari hasil dialog, Kapolres berupaya mengakomodir keinginan warga yakni bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Terakhir, Boy juga mengimbau agar ke depan masyarakat tidak melakukan hal anarkis dan mengambil langkah sendiri untuk menyelesaikan masalah.
"Diharapkan kalau ada masalah didialogkan, itu lebih elegan dan bermartabat dibanding melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.