Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto: Golkar Beri Bantuan Hukum Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK

"Kami akan tetap memberikan bantuan hukum," ujar Novanto.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setya Novanto: Golkar Beri Bantuan Hukum Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dijaga petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam. Bupati Banyuasin bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap.

"Kami akan tetap memberikan bantuan hukum," ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Meski memberikan bantuan hukum, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk selesaikan persoalan ini secara profesional dan kita harapkan bahwa Partai Golkar mendukung supermasi hukum. Untuk itu kebijaksanaan dan keputusan kami serahkan ke KPK," ucap Novanto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian bersama dua kepala dinas dan tiga orang pihak swasta terjaring di rumah dinasnya, Sumsel, pada Minggu (4/9/2016).

Dari lokasi, petugas temukan sejumlah uang yang diduga suap dari pihak swasta terkait proyek anggaran pendidikan.

Kelima orang yang ikut ditangkap pihak KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Umar Usman, Kepala Rumahtangga, Darus Rusman, Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas