IPW Minta Propam Umumkan Hasil Pemeriksaan Foto Bareng Pejabat Polda Riau dengan Pengusaha Sawit
Lebih lanjut menurutnya, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pejabat kepolisian agar bisa menjaga sikap.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai sudah waktunya Propam Polri mengumumkan secara transparan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Polda Riau, yang diduga melakukan kongkow kongkow dan foto bareng dengan bos pengusaha sawit.
"Propam Polri harus segera mengumumkan secara transparan hasil pemeriksaan," tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kepad Tribunnews.com, Senin (5/9/2016).
Bagi Kadiv Propam, Irjen M Iriawan sendiri, imbuhnya, proses penanganan kasus kongkow kongkow dan foto bareng pejabat Polda Riau dengan pengusaha sawit ini tentu menjadi ujian tersendiri di tengah namanya disebut sebut sebagai calon kuat Kapolda Metro Jaya.
"Jangan sampai proses penanganan kasus ini menjadi kendala bagi langkahnya," pesannya.
Karena menurutnya, hasil pemeriksaan Propam akan sangat menentukan citra Polri di tengah kontroversial yang dilakukan Polda Riau mengeluarkan SP3 untuk sejumlah pengusaha yang sempat dituduh terlibat pembakaran lahan.
IPW sendiri, kata Neta, menyayangkan aksi foto bareng yang dilakukan para pejabat Polda Riau tersebut.
Aksi foto bareng, terutama dengan pengusaha memang tidak dilarang undang undang.
Tapi dia ingatkan, secara etika tentu sangat tidak pantas. Apalagi dilakukan di tengah terjadinya kebakaran lahan di Riau dan keluarnya SP3 terhadap kasus pembakaran lahan yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha perkebunan sawit.
"Dengan adanya aksi foto bareng itu tentu akan muncul berbagai dugaan dan tudingan negatif terhadap Polri dan Polda Riau," jelasnya.
Sebab itu imbuhnya, IPW mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah memerintahkan Propam mengusut kasus ini.
Namun menurutnya, hasilnya harus diumumkan secara transparan ke publik dan Kapolri juga perlu memberi tindakan.
"Apakah para pejabat Polda Riau itu hanya ditegur karena dinilai melakukan kesalahan ringan, atau dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya karena dinilai melakukan kesalahan berat," katanya.
Bagaimana pun dia katakan, kasus ini tidak bisa didiamkan oleh Kapolri, agar kontroversial tidak terus bermunculan dari Polda Riau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.