Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Arcandra Disebut Pengkhianat, Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi

Dalam rapat Menkumham menyebut akan melanggar Undang-undang jika membuat Arcandra menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arcandra Disebut Pengkhianat, Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menteri asal PDI Perjuangan itu tidak memungkiri bahwa Arcandra pernah memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun menurutnya, kewarganegaraan Amerika Serikat sudah dilepasnya pada 12 Agustus 2016.

"Archandra sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of the United States tanggal 12 Agustus 2016 dan disahkan oleh Department State of the United States of America dan Surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016," tuturnya.

Menurut Yasonna, pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke pihak imigrasi Amerika Serikat perihal pencabutan kewarganegaraan Arcandra di negeri Paman Sam tersebut.

Dikatakannya, pada surat konfirmasi 31 Agustus 2016 membenarkan bahwa pria asal Padang, Sumatera Barat itu telah kehillangan kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Kami mengirimkan surat secara langsung ke Amerika Serikat. Dirjen Imigrasi membuat berita acara klarifikasi terkait saudara Arcandra," ujarnya.

Tak Perlu Malu

Penetapan status WNI Arcandra Tahar oleh Menkumham memunculkan wacana pria lulusan ITB tersebut akan diangkat lagi menjadi menteri. Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menilai jika sah Arcandra Tahar diangkat kembali menjadi Menteri ESDM. Ruhut juga berpesan kepada pemerintah tidak perlu malu kalau keputusan terakhir seperti itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemerintah nggak perlu malu. Kenapa mesti malu," kata Ruhut.

Ruhut menilai Arcandra masih layak mendapat jabatan Menteri ESDM. Pasalnya walaupun 20 hari menjabat, Ruhut menilai banyak kebijakannya yang menyelamatkan uang negara.

"Bayangkan bos. Orang yang punya prestasi, dia bisa mengurangi operasional sampai demikian triliun, kok kita malu," papar Ruhut.

Ruhut menambahkan, cara kerja Arcandra sudah sejalan dengan Presiden Joko Widodo untuk melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor. Karena hal itu Ruhut menilai tidak ada salahnya jika Arcandra kembali jadi Menteri ESDM."Kita mau penghematan enggak? Lihat pak Presiden kita. Kan lagi penghematan habis-habisan," ujar Ruhut.

Tidak Pantas Jadi Menteri Lagi

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, Arcandra Tahar tidak patut kembali menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meski telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

"Bahwa kelayakan dia layak, tapi apa dia patut kembali menjadi menteri setelah diberhentikan gara-gara kewarganegaraan?" kata Nasir.

Nasir menilai, Presiden Joko Widodo harus berhitung apabila ingin kembali mengangkat Arcandra. Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa Jokowi memaksakan Arcandra harus menjadi menteri.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas