Wapres: Dilematis Bila Duterte Minta Pengampunan Mary Jane
Sejumlah media di Filipina memberitakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, berencana membahas soal pengampunan Mary Jane Veloso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah media di Filipina memberitakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, berencana membahas soal pengampunan Mary Jane Veloso, saat ia menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Betul atau tidaknya hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengaku belum tahu.
"Ya sekarang beliau dengan Pak Jokowi tengah melakukan pertemuan, tentu saya belum tahu isu pertemuannya," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
Namun bila memang Duterte meminta agar Mary Jane yang berstatus terpidana mati kasus narkoba itu, maka usaha tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan-kebijakan Duterte terhadap para gembong narkoba di Filipina.
"Saya kira agak dilematis sedikit, beliau di negerinya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat narkoba, tentu kalau pergi jauh-jauh untuk membela satu orang yang telah terbukti, tentu agak berlawanan," ujarnya.
"Jadi kita tunggulah apa yang dibicarakan (duterte dengan Jokowi)," katanya.
Mary Jane adalah warga negara Filipina yang ditangkap di Indonesia pada 2010 lalu, karena kedapatan memiliki 2,6 kilogram heroin.
Ia divonis mati atas kejahatan tersebut. Pada 29 April lalu Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi mati, namun mendadak Presiden memerintahkan agar hukuman tersebut ditunda.
Alasan penundaan tersebut antara lain adalah niat pemerintah Filipina untuk membuktikan bahwa Mary Jane adalah korban dari sindikat internasional, dan mereka memiliki bukti baru. Sampai saat ini, status Mary Jane masih merupakan seorang terpidana mati.