Propam Mabes Polri Selidiki Oknum Polisi yang Ancam Wartawan di Riau
Propam Mabes Polri akan menyelidiki soal dugaan ancaman terhadap wartawan di Riau oleh oknum polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Mabes Polri akan menyelidiki soal dugaan ancaman terhadap wartawan di Riau oleh oknum polisi.
Intimidasi melalui pesan singkat ini diterima beberapa wartawan di Riau yang menulis kasus soal foto kongkow perwira Polda Riau dengan bos pengusaha sawit.
Berdasarkan keterangan di kalangan wartawan, SMS ancaman itu beredar sejak kemarin dan disebut berasal dari polisi. Bagian isinya menyebut ada kasus yang akan berlanjut dan meminta wartawan meminta maaf.
"Saya dalami dulu, ancamannya bagaimana, seperti apa? Siapa yang menerima ancaman dan siapa yang mengancam," terang Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mohammad Iriawan, Sabtu (10/9/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini menegaskan apapun bentuknya, ancaman tidak boleh dilakukan. Sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya akan menyelidiki soal isi ancaman dan nomor pengirimnya.
Terpisah, Polda Riau melalui Kabid Humasnya, AKBP Guntur Aryo Tejo membantah melakukan intimidasi pada beberapa jurnalis.
"Tidak benar, mereka itu kan mitra kami. Kami mengingatkan mencari mediasi yang baik dan benar seperti apa," katanya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyarankan agar wartawan yang mendapat ancaman segera melapor ke pihak kepolisian. Boy menjamin laporan itu akan diproses dan ditindaklanjuti.