Walhi Desak Jokowi Bersihkan Polri dan TNI Dari Oknum Beking Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reformasi di tubuh Polri dan TNI.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan reformasi di tubuh Polri dan TNI.
Hal itu penting untuk membersihkan institusi dari oknum yang membekingi perusahaan atau korporasi pelaku kejahatan lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati mengatakan Presiden harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di tubuh kepolisian dan TNI untuk melakukan reformasi institusi yang komprehensif.
"Untuk melihat keterlibatan-keterlibatan intitusi atau pun individu di dalam institusi tersebut yang merugikan negara dan merugikan masyarakat," katanya di Menteng, Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Berdasarkan kajian yang dilakukan Walhi, ditemukan sejumlah oknum aparat penegak hukum yang membekingi korporasi atau perusahaan pembakar hutan.
Oknum aparat tersebut kadang digunakan perusahaan untuk melawan masyarakat.
Nur sendiri memberikan kritik secara khusus kepada Presiden karena kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi.
Padahal, kata dia, saat berkunjung ke Sumatera tahun lalu saat terjadi kebakaran hutan hebat, Presiden sudah menginstruksikan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.
"Ini menurut kami kenapa leadership dari Presden itu perlu. Dia sebagai yang dipilih langsung oleh masyarakat dia dapatkan mandat negara ini yang bisa wakili kepentingan masyarakat bukan kepentingan korporasi," kata Nur.
Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut yang meninjau kebakaran lahan gambut di Provinsi Riau dihadang oleh petugas keamanan perusahaan.
Pria tersebut mengaku sebagai anggota Kopassus TNI Angkatan Darat.
Belakangan TNI membantah jika pria yang wajahnya tersebar di youtube tersebut adalah anggota TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.