Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Filipina Duterte Persilakan Indonesia Mengeksekusi Mary Jane

Presiden Joko Widodo menuturkan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi Mary Jane Veloso

Editor: Sugiyarto
zoom-in Presiden Filipina Duterte Persilakan Indonesia Mengeksekusi Mary Jane
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri) melihat salah satu toko saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (9/9/2016). Mengunjungi Pasar Tanah Abang merupakan rangkaian kunjungan pertama kali Presiden Filipina Rodrigo Duerte ke Indonesia setelah menjabat sebagai Presiden Filipina. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Selama tujuh pekan terakhir, lebih dari 1.900 orang tewas dibunuh dalam penggerebekan narkoba di Filipina. Kepala kepolisian Filipina, Ronald dela Rosa, menyebutkan jumlah kematian melonjak sejak Rodrigo Duterte menjadi presiden.

Dia mengatakan operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan polisi menewaskan sekitar 750 orang, sementara kematian ratusan orang lainnya masih diselidiki penyebabnya.

Di bawah kepemimpinan Rodrigo Duterte, lebih dari 1.900 orang tewas dibunuh dalam penggerebekan narkoba selama tujuh pekan terakhir di Filipina.

Putri Kanesia, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang terlibat dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Hukuman Mati di ASEAN (CADPA), menegaskan, apa yang dilakukan Duterte merupakan bentuk pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killings).

“Bagaimana mungkin pemerintah menyetujui pembunuhan terhadap warga negaranya tanpa melalui pengadilan kendati atas nama pemberantasan narkoba,” kata Putri.

Menurutnya, membunuh tanpa proses peradilan merupakan kebrutalan negara, dan merupakan tindakan pidana.

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah berlangsung tiga gelombang eksekusi hukuman mati untuk para terpidana kasus narkoba.

Berita Rekomendasi

Menurut para pegiat HAM, sebagian di antaranya merupakan korban proses peradilan yang keliru.

Salah satu terpidana mati kasus narkoba adalah warga Filipina, Mary Jane Veloso, yang diyakini sebagai korban yang diperalat sindikat internasional. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas