Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Terbatas Jadi Alasan KY Tidak Bisa Bantu MA Seleksi Hakim Ad Hoc

"Karena memang tidak ada anggarannya, jadi kami tidak bisa membantu MA untuk seleksi hakim ad hoc Tipikor,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Terbatas Jadi Alasan KY Tidak Bisa Bantu MA Seleksi Hakim Ad Hoc
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Juru Bicara KY, Farid Wajdi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyebut pihaknya tidak dapat membantu Mahkamah Agung melakukan seleksi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada tahun ini.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi menjelaskan alasan pihaknya tidak bisa membantu MA.

"Karena memang tidak ada anggarannya, jadi kami tidak bisa membantu MA untuk seleksi hakim ad hoc Tipikor," jelasnya di Gedung KY, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Farid mengapresiasi sikap MA meminta bantuan kepada pihaknya untuk menelusuri rekam jejak calon hakim melalui Biro Investigasi KY.

Mahkamah Agung dianggap telah melegalisasi kerja Komisi Yudisial dalam melakukan seleksi hakim ad hoc Tipikor.

"Tapi apa boleh buat, tidak ada anggaran, jadi tahun ini belum ada dulu membantu MA untuk seleksi hakim ad hoc," kata Farid.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas