Menko Puan Segera Koordinasi Perketat Distribusi Obat Cegah Terjadinya Pemalsuan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani segera menggelar rapat koordinasi terkait obat palsu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani segera menggelar rapat koordinasi terkait obat palsu.
Kemenko PMK akan memperketat pendistribusian obat-obatan di Indonesia.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, dan BPOM.
Rapat tersebut untuk membahas obat-obatan yang beredar di Indonesia.
Sekaligus menjaga agar peredaran obat palsu tak terjadi lagi.
Termasuk menindaklanjuti kajian DPR tentang diperluasnya kewenangan BPOM.
"Perluasan kewenangan BPOM bisa segera ditindaklanjuti," tutur Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Kata dia, pengawasan harus langsung menusuk ke tataran bawah agar mudah terdeteksi setiap permasalahn yang muncul.
"Memang tanpa ada tangan-tangan yang bisa langsung ke bawah, enggak mungkin kemudian pengawasan yang dilakukan BPOM, bisa dilakukan menyeluruh," ucap dia.
Puan telah menginstruksikan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito agar fokus melakukan edukasi kepada masyarakat.
Hal lainnya, sumber daya manusia (SDM) yang ada di BPOM diperkuat.
"Sehingga tugas dari BPOM sebagian penjaga yang ada di masyarakat bisa dilakukan," ucapnya.
Selain itu pencegahan merebaknya obat palsu bisa dilakukan sengan sitem barcode.
"Ke depan tentu saja kita akan menggunakan sistem barcode untuk obat-obatan," imbuhnya.
Puan menjelaskan dengan adanya barcode masyarakat bisa mengecek keaslian obat serta masa kadaluarsanya.
Sedangkan mengenai anggaran yang terbatas, Puan berharap hal itu tidak mengurangi kinerja lembaga pengawas obat dan makanan.
"Tentu saja kita harus fokus apa yg harus dilakukan dnegan anggaran yang ada seefisien mungkin, sehingga memang negara bisa hadir di tengah masyarakat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.