Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Gusman Dari Membela KPK Hingga Kena Cokok KPK

Lalu siapakah sosok Ketua DPD yang dicokok KPK itu?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irman Gusman Dari Membela KPK Hingga Kena Cokok KPK
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara.

Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asri Anas membenarkan ketua mereka, Irman Gusman, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami, ke KPK tadi ya 99 persen Pak Irman (ditangkap)," kata Asri saat dihubungi, Jakarta, Sabut (17/9/2016).

Lalu siapakah sosok Ketua DPD yang dicokok KPK itu? Berikut penelusuran Tribunnews.com:

Berita Rekomendasi

1. Lahir di Padang Panjang, Minggu, 11 Februari 1962

2. Sejak muda Irman Gusman telah aktif diberbagai organisasi seperti anggota BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FE UKI angkatan tahun 1979, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta hingga akhirnya pada tahun 1981 Irman mengikuti Latihan Kepemimpinan Dasar yang diadakan HMI Cabang Jakarta dan menjadi kader HMI.

3. Saat menamatkan sarjana muda dan memasuki tingkat doktoral, Irman juga dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Senat FE UKI yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

4. Irman Gusman juga aktif pada organisasi ICMI sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI periode tahun 2003 – 2010, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat periode tahun 1999 – 2003, dan Bendahara Umum ICMI Pusat periode tahun 1999 – 2003.

5. Setelah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia tahun 1985, Irman meneruskan studi S2 ke Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat dengan program MBA dan Konsentrasi Marketing tahun 1987.

6. Irman terjun ke kancah politik dan menjadi Anggota MPR Utusan Daerah Sumatera Barat, atas pencalonan Fraksi TNI/Polri pada tahun 1999 – 2004, karir politiknya pun berlanjut dengan terpilihnya Irman sebagai Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah (FUD) MPR RI pada tahun 2002 – 2004.

7. Penggagas terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

8. Setelah terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat, menerima mandat sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2004 – 2009,

9. Pada tahun 2009 kembali terpilih sebagai anggota DPD RI dan menduduki jabatan Ketua DPD RI untuk periode tahun 2009 – 2014 dan periode tahun 2014 – 2019.

10. Pada Pemilu lalu, Irman Gusman kembali berhasil terpilih sebagai anggota DPD RI dengan memperoleh 407.443 suara.

11. Salah satu pejuang perubahan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, dimana Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode, lahirnya Mahkamah Konstitusi serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

12. Peroleh beberapa penghargaan berhasil diraihnya:
* Penghargaan dari Kerajaan Inggris “The Second Class or Knight Commander of Our Said Most Distinguished Order of Saint Michael & Saint George" tahun 2012,

* Penganugerahan gelar tertinggi dari Negara Republik Indonesia “Bintang Mahaputera Adiprana“ tahun 2010,

* Penghargaan dari Pemerintah Amerika Serikat “A US Institution of Higher Education for Demonstrating Outstanding Leadership in The Regional Representative Council (DPD) of The Republic of Indonesia and Exemplary Representation of Indonesia Abroad“ tahun 2009, dan

* 15 Pemimpin Muda Berpengaruh pada tahun 2008 dari Majalah Biografi Politik.

13. Dalam peringatan setengah abad usianya, 11 Februari 2012 lalu, Irman meluncurkan buku otobiografi berjudul Irman Gusman, Jiwa yang Merajut Nusantara.

14. Pada 21 Desember 2015, memberikan kepercayaan penuh kepada Komisi Pemberantasan (KPK) untuk menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.

Bahkan ia mengatakan, pihaknya akan menentang setiap upaya melemahkan KPK.

"Sikap kami sangat jelas, tidak ingin adanya perubahan undang-undang yang melemahkan KPK. Kami akan lawan itu!" kata Irman di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/12).

15. Pada 10 Desember 2015, ia bersuara tentang wacana hukuman mati. Kata dia, bagi koruptor bukan satu-satunya cara untuk meminimalisir praktik korupsi.

Tindakan yang lebih strategis menurut Irman adalah pencegahan.

"Kalau memang diperlukan hukuman bagi koruptor, seperti di China, kenapa tidak? Tapi yang saya lihat selama ini, yang belum maksimal selama ini adalah pencegahan," kata Irman Gusman, di sela-sela Festival Antikorupsi Bandung 2015, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12).

16. Pada waktu yang sama, Senator asal Sumatera Barat ini sependapat dengan pernyataan bahwa korupsi itu kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur. Namun, kata Irman, yang terpenting dalam pemberantasan korupsi, yakni upaya pencegahan.

"Masyarakat Indonesia perlu memiliki budaya bersih, jujur, dan terbuka. Keteladanan juga penting. Langkah sederhananya, mari kita mulai dari kita, terutama bersyukur. Itu bisa dilakukan sejak dini dan dilakukan di lingkungan keluarga serta lingkungan terdekat," ujar Irman.

17. Karena itu, Irman mengajak siapapun tak boleh mundur untuk memberantas kejahatan tersebut. "Mari bangun negeri ini menjadi bersih dari korupsi, sehat, dan pintar menuju Indonesia hebat," tegas Irman Gusman.

18. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses dari laman KPK, Irman melaporkan kekayaannya berjumlah Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000.

Dia memiliki tanah dan bangunan di Tangerang.

Irman juga memiliki harta bergerak harta bergerak senilai Rp 1.527.582.000.

Harta Irman yang besar berasal dari surat berharga Rp 14.950.943.000 dan Giro dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 7.166.818.741 dan harta-harta lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas