Jokowi: KPK Profesional
Ia memastikan Pemerintah menghormati proses hukum dan penindakan perilaku korupsi terhadap siapapun.
Editor: Hendra Gunawan
Dari sumber yang dihimpun, penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman diduga kuat terkait izin kuota impor. Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan keterangan sumber, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'. Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa memastikan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD diduga Ketua DPD Irman Gusman.
"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," katanya.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," katanya lagi.
Fatwa belum mau berspekulasi apa sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa. (tribun/nic/eri/wan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.