Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: KPK Profesional

Ia memastikan Pemerintah menghormati proses hukum dan penindakan perilaku korupsi terhadap siapapun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi: KPK Profesional
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dari sumber yang dihimpun, penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman diduga kuat terkait izin kuota impor. Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan sumber, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'. Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa memastikan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD diduga Ketua DPD Irman Gusman.

"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," katanya.

"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," katanya lagi.

Fatwa belum mau berspekulasi apa sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa. (tribun/nic/eri/wan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas