Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selesai Diperiksa 1x24 Jam, KPK Langsung Jebloskan Irman Gusman ke Rutan Guntur

"Setelah dilakukan 1x24 jam pemeriksaan, KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan status perkara menjadi penyidikan"

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Selesai Diperiksa 1x24 Jam, KPK Langsung Jebloskan Irman Gusman ke Rutan Guntur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Irman Gusman alias IG sebagai tersangka kasus dugaan suap kasus pengurusan kuota impor untuk Sumatera Barat.

"Dari operasi tangkap tangan ini, tim menemukan uang Rp 100 juta. Ini diduga terkait dengan pemberian kuota impor gula dari Bulog kepada CV SD di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Setelah dilakukan 1x24 jam pemeriksaan, KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan status perkara menjadi penyidikan sejalan dengan penetapan ketiga tersangka," kata Agus Raharjo, Ketua KPK, dalam konferensi pers, Sabtu (17/9/2016) malam.

Usai menjalani pemeriksaan, Irman Gusman tak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh menyatakan, Irman tidak tahu isi bingkisan yang diterimanya dalam operasi tangkap tangan KPK yang ternyata uang Rp 100 juta.

Respon DPD RI

Sesaat setelah KPK menggelar konferensi pers penetapan Irman Gusman sebagai tersangka, DPD RI langsung menggelar konferensi pers mendadak, Sabtu malam.

Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD Ri mengaku prihgatin atas kejadian ini,

Berita Rekomendasi

"DPD RI meneyrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK dengan melaksanakan proses penefakan hukum secara profesional.

Soal dugaan KPK tentang keikutsertaan Irman Gusman, Farouk menyatakan langkah Irman Gusman tak ada kaitannya dengan institusi DPD.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK mendapati uang Rp 100 juta dari dalam kediaman rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman setelah sebelumnya KPK menangkap tiga orang di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap empat orang berinisial XSS sebagai dirut CVSB, istri XSS berinisial MMI, WS adalah WS yang merupakan adik dari XSS, serta IG yang disebut "bapak" .

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan kronologi operasi tangkap tangan keempat orang ini di rumah milik IG.


Dijelaskan, pada tanggal 16 September 2016, sekitar pukul 22.15, XSS, MMI, dan WS mendatangi rumah IG di Jakarta.

Pada pukul 00.30, ketiganya keluar dari rumah dan tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil di halaman rumah IG.

"Kemudian Tim KPK masuk ke rumah bapak IG dan di dalam rumah penyidik KPK meminta bapak IG untuk menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari saudara XSS dan MMI. Sekitar pukul 01.00, tim membawa saudara XSS, MMI WS dan IG ke gedung KPK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas