Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sigap Tangkap Ketua DPD, Tapi Kasus BLBI Kok Dibiarkan

"Saya heran KPK dengan sigap tangkap ketua DPD, tapi yang namanya korupsi sistemik BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kok dibiarkan"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Sigap Tangkap Ketua DPD, Tapi Kasus BLBI Kok Dibiarkan
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Rachmawati Soekarnoputri ditemani Amien Rais dan Lily Wahid saat menggelar pertemuan di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, mengaku heran atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas penangkapan itu, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

"Saya heran KPK dengan sigap tangkap ketua DPD, tapi yang namanya korupsi sistemik BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kok dibiarkan," kata Rachma di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Rachma, korupsi BLBI secara akumulatif merugikan negara hingga Rp 700 triliun. Setiap tahun, lanjut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Indonesia tersedot hingga Rp 60 triliun untuk membayar bunga obligasi rekap BLBI.

"Ini yang pelaku tax amnesty, ex-BLBI semua ini. Mereka mengemplang pajak tapi dikasih pengampunan. Sedangkan rakyat kecil dikejar-kejar ikut tax amnesty. Hukum ini ke mana," ucap Rachma.

Di kediamannya, Rachma dan sejumlah tokoh berbincang membahas berbagai masalah yang terjadi selama hampir dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Masalah itu dianggap terbentang dari ekonomi, politik, hingga hukum. Adapun tokoh yang hadir antara lain Amien Rais, Lily Wahid, Fuad Bawazier, dan Syarwan Hamid.

Berita Rekomendasi

Pada 25 Juni lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak memiliki kewenangan menutup kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menelan kerugian negara senilai Rp 138,7 triliun.

"KPK tidak memiliki kewenangan menutupnya. Ini soal efisien," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Saut memastikan kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini terus berjalan.

Penulis: Lutfy Mairizal Putra

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas