Pengacara: Uang Suap Rp 100 Juta Itu Bukan Kelasnya Pak Irman Gusman
"Secara materil kasus ini buat saya sedikit lucu. Pak Irman itu di tasnya saja sering ada Rp100 juta.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, mengklaim kliennya tidak mengetahui jika bingkisan yang dia terima berisi uang Rp 100 juta. Uang tersebut diserahkan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xavariandy Sutanto dan istrinya Memi, jumat malam.
Penuturan Tommy, Irman langsung membawa bingkisan tersebut ke kamar tidurnya setelah Xaveriandy dan istrinya pulang.
"Bingkisan itu dibawa dong. Nggak mungkin di meja tamu kan. Tapi nggak diketahui apa isinya. Menurut informasi keluarga. Pas KPK datang baru dibuka," kata Tommy di KPK, Jakarta, Sabtu (16/9/2016).
Tommy sendiri menilai kasus yang menimpa Irman terbilang lucu. Pasalnya, kata dia, uang Rp 100 juta sebenarnya bukanlah kelas Irman. Tommy mengaku tas Irman bahkan sering berisi uang Rp 100 juta.
"Secara materil kasus ini buat saya sedikit lucu. Pak Irman itu di tasnya saja sering ada Rp100 juta. Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman lah kalo kita ngomong kasar ya. Artinya angka segitu buat saya tanda tanya," kata Tommy.
KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy.
Uang tersebut disebut atas jasa Irman membuat rekomendasi kepada CV Semesta Berjaya agar mendapatkan label SNI dan jatah impor gula dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
KPK juga telah menetapkan Xaveriandy dan Memi sebagai tesangka pemberi.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.