Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Bawa Uang ke Rumah Irman

Dari hasil komunikasi itu Asri mengatakan KPK menangkap dua orang pengusaha, seorang perempuan, serta seorang ajudan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengusaha Bawa Uang ke Rumah Irman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Mendadak sepi
Ketua Badan Kehormatan DPD Andi Mapetahang (AM) Fatwa juga gagal menemui Irman Gusman dan pimpinan KPK. "Pimpinan KPK tidak mau bicara sebelum proses selesai dan penyidik melakukan ekspose kepada pimpinan," kata Fatwa.

Fatwa mengaku tidak mendapatkan informasi valid mengenai penangkapan tersebut. Walau demikian, Fatwa menghormati prosedur yang berlaku di KPK.

Fatwa mengatakan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan keterangan status terperiksa. Dia mengaku berinisiatif datang sehubungan jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan.
Fatwa hanya sebentar di KPK. Dia memutuskan meninggalkan KPK setelah berbicara sebentar dengan pegawai KPK di ruang lobi.

Setelah penangkapan, rumah dinas Irman Gusman tampak sepi pada Sabtu siang. Hanya ada dua unit mobil dinas merk Toyota, satu di antraranya B 1266 RFS, empat buah motor berplat hitam, dan sebuah motor polisi.

Pos jaga yang berada di depan rumah tampak kosong. Tidak satu terlihat aktivitas di dalam rumah bercat krem tersebut. Pagar rumah berwarna hitam setinggi dua meter terkunci rapat.

Sebelumnya sekitar pukul 14.30 terlihat tiga mobil hitam keluar. Namun tidak diketahui siapa yang berada di dalam mobil tersebut. (rik/nic/coz)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas