Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini DPD Bahas Nasib Irman Gusman

Irman kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hari Ini DPD Bahas Nasib Irman Gusman
TRIBUNNEWS/Abdul Qodir
Irman Gusman 

Namun, katanya, jalan lain untuk 6 bulan ke depan adalah, DPD dipimpin secara kolektif kolegial.

Pangi mengingatkan jabatan pimpinan DPD sekarang, tinggal lebih kurang 6 bulan berdasarkan putusan tatib DPD RI yang disahkan Januari 2016 bahwa masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

"Mungkin saja akan muncul wajah wajah baru yang punya kapasitas dan strong leadership sebagai pimpinan DPD RI. Nama nama itu seperti AM Fatwa, Nono Sampono, Oesman Sapta Odang dan Ahmad Muqowwam," katanya. (rio/fer)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas