KPK Jajaki Kerja Sama dengan NBCP China dalam Pencegahan Korupsi
Menurut Agus, kerja ini penting untuk mengedepankan bidang pencegahan dibandingkan penindakan korupsi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjajaki kerjasama dengan The National Bureau of Corruption Prevention (NBCP) atau Biro Pencegahan Korupsi China.
KPK dan NBCP bisa menjalin kerja sama dalam bidang tukar menukar pengalaman kedua lembaga dan pemulangan koruptor yang melarikan diri baik dari China ke Indonesia atau sebaliknya.
"Ini kita bisa bekerja sama trace asset mereka, informasi tentang mereka dan kerjasama pelaku itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Agus, kerja ini penting untuk mengedepankan bidang pencegahan dibandingkan penindakan korupsi.
Wakil Ketua NBCP Liu Jianchao menyambut baik rencana kerja sama tersebut.
Kata Liu, negaranya membutuhkan dukungan dari Indonesia untuk pencegahan korupsi di negerinya.
Apalagi, kata Liu, negaranya menerapkan kebijakan yang tidak memberikan ampun kepada pelaku korupsi atua zero tolerance.
"Dengan kerjasama ini langkah ini pencegahan dan lebih penting pemberantasan dan penindakan antara kita dan Indonesia dan Tiongkok. Bisa ditingkatkan dengan MoU tadi," ungkap Liu pada kesempatan yang sama.
Rencananya, kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding atau nota kesepahaman.
MoU tersebut diharapkan bisa ditandatangi paling lambat awal tahun depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.