Ombudsman Dapat Info Menristek Dikti Jual Jabatan Rektor
Ombudsman telah menyurati Nasir terkait sejumlah laporan itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam Laode Ida mengaku banyak mendapatkan laporan terkait kinerja Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.
Salah satu informasi yang didapat Ombudsman adalah, Menteri Nasir diduga memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri.
"Ada info yang masih harus diinvestigasi. Setiap pemilihan rektor harus memiliki mahar sekitar Rp 3-5 miliar," ujar Laode melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2016).
Informasi itu, kata Laode, sesuai dengan laporan lain yang diterima Ombudsman.
Sebelumnya, Ombudsman menerima laporan bahwa proses pemilihan rektor dan jajaran di Universitas Haluoleo Kendari melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2012.
Misalnya, penempatan sebagian jabatan tertentu pada universitas itu dinilai tidak memenuhi syarat.
Ada juga Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Keamanan mendapat jabatan anggota senat akademik lantaran sang istri merupakan ketua senat akademik.
Sejumlah sosok yang bukan berlatar belakang kelembagaan akademik dapat menjadi anggota senat akademik dan lain-lain.
"Demikian juga dengan puluhan orang yang sedang belajar dalam program S3 di UNJ, Universitas Udayana, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin dan sebagainya, masih berstatus sebagai anggota senat yang masih digaji dan menerima tunjangan," ujar Laode.
Ombudsman telah menyurati Nasir terkait sejumlah laporan itu.
Namun, Laode mengatakan bahwa Nasir belum merespons surat tersebut.
Terkait tuduhan ini, Nasir langsung membantahnya.
Menurut dia, proses pemilihan rektor selama ini dilakukan di daerah, bukan di pusat dan berdasarkan pada kemampuan dari calon rektor tersebut.
"Pemilihan rektor kan di daerah. Ya itu saja. Ngapain saya memperdagangkan? Itu sudah di sana semua kok. Kami hanya melihat kinerjanya, baik atau tidak. Kalau tidak baik ngapain dipertahankan?" ujar Nasir saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016).
Nasir bahkan mengaku belum menerima surat yang disebutkan telah dikirimkan Ombudsman RI kepada dirinya.
Dia mengaku sudah bertemu Komisioner Ombudsman Laode Ida, tetapi tidak disinggung soal laporan dirinya tersebut.(Fabian Januarius Kuwado)