Bupati Indramayu Diduga Terima Gratifikasi Pajero Sport Dari Tersangka Rohadi
"Salah satunya berkaitan dugaan pemberian dari R kepada bupati," kata Priharsa
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bupati Indramayu Anna Sophanah diduga terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Anna diduga menerima satu unit mobil Pajero Sport dari Rohadi. Anna telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, kemarin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi mengenai pemberian tersebut.
"Salah satunya berkaitan dugaan pemberian dari R kepada bupati," kata Priharsa di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Mobil Pajero tersebut sebenarnya telah disita KPK dari Camat Cikedung, Darim yang juga kakak Rohadi.
"Itu disita dari kakaknya R (Rohadi)," tukas Priharsa.
Ketika dikonfirmasi, Anna menolak menjawab. Anna yang dikawal para pengawalnya memilih untuk memberikan jawaban diplomatis.
"Tanya saja kepada penyidik," kata politikus Partai NasDem itu di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam.
Pemberian mobil tersebut diduga kuat terkait pengurusan izin Rumah Sakit Reysa Permata milik Rohadi di Indramayu.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka gratifiki dan pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Bekasi dan mengurus perkara di Mahkamah Agung.