Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beri Sinyal Tahan Jaksa Farizal

Kemungkinan besar akan ditahan. Tergantung penyidik," kata Basaria

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Beri Sinyal Tahan Jaksa Farizal
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Farizal (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Farizal yang telah berstatus tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui adanya kemungkinan jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumbar itu akan ditahan.

"Kemungkinan besar akan ditahan. Tergantung penyidik," kata Basaria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Jaksa Farizal telah diperiksa oleh internal kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Basaria menuturkan pemeriksaan tersebut tak akan mengganggu penyidikan di KPK

"Kalau internal kan biasanya kode etik. Beda dengan pidana," ‎katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono sebelumnya mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai atasan jaksa Farizal.

Berita Rekomendasi

KPK menetapkan Farizal sebagai tersangka menerima suap Rp 365 juta dari Xaveriandy untuk mengatur persidangan di Pengadilan Negeri Padang.

Xaveriandy adalah terdakwa pada kasus tersebut sementara Farizal adalah ketua tim jaksa penuntut umum.

Xaveriandy didakwa terkait penjualan 30 ton gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas