Dari Kasus Penangkapai Irman Gusman, KPK Incar Kongkalikong Kuota Gula
"Ibaratnya tadi sudah dikatakan. Itu baru rantingnya. Batang cabang pohonnya belum tergambar."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasua kuota impor gula yang melibatkan Irman Gusman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap kasus itu dapat menjadi awal membongkar persoalan impor gula secara keseluruhan.
"Ibaratnya tadi sudah dikatakan. Itu baru rantingnya. Batang cabang pohonnya belum tergambar. Kita berharap itu tidak hanya mengambil rantingnya," kata Alexander di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
KPK, kata Alexander, juga masih mendalami barang bukti senilai Rp100juta yang didapat di rumah dinas senator Sumatera Barat itu.
"Sejauh ini yang diterima kan baru Rp100 juta. Apakah Rp 100 juta itu baru uang muka atau apa, itu masih didalami penyidik," katanya.
Alexander mengatakan dalam kasus tersebut ada keinginan sejumlah kuota gula untuk DKI Jakarta dialihkan ke Sumatera Barat. Caranya, Irman menghubungi Bulog bahwa ada kolega di Sumatera Barat yang dapat dipercaya menyalurkan gula.
"Ya cuma itu aja merekomendasikan. Bahwa di Sumbar si XS (Xaveriandy Sutanto). Enggak ada kesepakatan. Hanya merekomendasikan. Akhirnya setuju, ya sudah akhirnya dikasih kan. 3000 ton," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.