Istri Irman Gusman Curhat Soal Perlakuan Penyidik KPK Saat Menggerebek Rumah Dinas Suami
Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, kali pertama tampil di muka publik, pada Selasa (20/9) malam Ia kemudian berkisah tentang penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap suaminya.
Irman Gusman, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seusai ditangkap dan diperiksa KPK, pada Sabtu (17/9) lalu. Ketua KPK Agus Raharjo memastikan, proses yang mereka lakukan sudah sesuai standard operating procedure (SOP) dan tidak ada kesalahan.
"Kita tidak melihat ada kesalahan. Kita SOP-nya sama dengan yang diterapkan dengan yang lain," kata Ketua AgusRabu (21/9) kemarin.
Liestyana ditemani Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas kemudian berkisah, menceritakan saat proses penangkapan terjadi. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik KPK masuk ke rumah dinas suaminya. Ketika itu, ceritanya, suaminya hendak mengecek pintu depan yang masih terbuka seusai menerima tamu. Sementara Lies berada di kamar.
Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka. Salah satu petugas membawa kamera untuk mengambil gambar."Mereka langsung bilang, 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!'," beber Lies menirukan penyidik KPK yang mendatangi kediamannya.
Saat itu Irman sempat menegur petugas KPK. Sebab, mereka langsung naik ke lantai dua.
Irman pun menggiring mereka turun untuk bicara di lantai dasar. Lies melanjutkan, saat dia turun ke bawah, rupanya sudah ada dua tamu Irman yang baru saja ditemuinya.
Mereka adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi."Bapak kami tangkap karena Bapak memberikan rekomendasi kuota gula pada Bu Memi. Dan saya lihat Bapak menerima barang suap dari Bu Memi," ucap Lies mengulangi kalimat penyidik KPK.
Lies menambahkan, penyidik KPK pun memaksa Memi untuk mengakui pemberian tersebut.
Pada saat itu Memi membantah memberikan uang dan berdalih hanya memberi oleh-oleh.
"Lalu KPK bilang, 'Bapak (Irman) kan pejabat negara. Bapak tidak boleh bantu kuota impor gula'," kata Lies.
Irman Gusman, ketika itu menjelaskan, dirinya seorang pebisnis dan wakil rakyat, sedangkan Sutanto dan Memi merupakan masyarakat Sumatera Barat, daerah pemilihan Irman.
Lies juga menuturkan, penyidik KPK saat itu tampak seperti mendoktrin suaminya hingga Irman kaget.
KPK pun memaksa Memi untuk menunjukkan bingkisan pemberian untuk Irman. Saat itu Lies langsung menagih surat tugas para penyidik KPK. Ia kaget bahwa ternyata surat yang ditunjukkan adalah atas nama Tanto."Suami saya baca surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," tutur Lies.
KPK sempat menggiring Sutanto dan Memi keluar sebelum akhirnya membawa mereka kembali masuk.Saat kembali masuk, Sutanto menengadahkan tangan kirinya. Menurut Lies, Sutanto saat itu tampak menghardik dengan pongah. "Mana tadi uang yang saya kasih Rp 100 juta buat beli mobil?" kata Lies menirukan ucapan Sutanto.
Baik Irman maupun Lies sama-sama kaget. Irman pun menyuruh Lies mengambil pemberian Memi yang telah ditaruh di meja kamarnya. Saat itu KPK memaksa Irman untuk ikut dan mengancam akan memborgol jika menolak. "Pokoknya kalimatnya kasar sekali. Dan dia benar-benar enggak menghargai, masuk ke rumah orang, surat tugas juga salah, suami saya dibentak-bentak," tuturnya.
Akhirnya ia pasrah dan membiarkan Irman ikut dengan KPK. Mengaku sempat diajak, Lies memilih tetap tinggal. "Saya sebagai istri hanya mau publik bisa melihat dari dua sisi mengenai apa yang terjadi," tutup Lies.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan kembali, pihaknya tak pernah membeda-bedakan seseorang saat penindakan oleh penyidik KPK. "Sama antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama," tegas Agus.
KPK tidak melihat adanya kesalahan dalam penangkapan Senator Sumatera Barat itu. Apalagi, penyidik telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) yang sama dengan kasus lainnya.
" Semuanya sesuai dengan apa ya g selalu dilakukan oleh KPK," Wakil Ketua KPK La Ode Ida menambahkan .
KPK, kata La Ode, sedang menyelidiki apakah pemberian uang sebesar Rp100juta kepada Irman Gusman merupakan yang pertama kali. "Tapi bahwa ada uang Rp100 juta yang diambil penyidik KPK memang ada," katanya. (tribunnews/ferdinan/zulfikar/komps.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.