Sang Istri Bawakan Handuk dan Baju Saat Besuk Irman Gusman
Liestyana Rizal membesuk suaminya Ketua DPD RI Irman Gusman yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liestyana Rizal membesuk suaminya Ketua DPD RI Irman Gusman yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Liestyana sendiri tiba di KPK untuk menukar identitas dan cap sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat membesuk suaminya itu, Liestyana membawa handuk dan baju-baju.
Ini adalah kehadiaran kali kedua Liestyana di KPK.
Liestyana sebelumnya pernah hadir di KPK, Sabtu (17/9/2016) saat Irman dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Liestyana sebenarnya diagendakan bersama pimpinan DPD RI akan membesuk Irman.
Pimpinan DPD yang akan besuk Irman adalah Wakil Ketua DPD I DPD Farouk Muhamad, Wakil Ketua II DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Sekretaris Jenderal Sudarsono Hardjosoekarto.
Namun, KPK tidak memberikan izin lantaran Irman masih dalam tahap masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
"Dalam tujuh hari tahanan baru hanya boleh dikunjungi penasihat hukum dan keluarga sampai derajat satu atau keluarga inti saja," kata Pelaksan Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut diantar Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.
Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.