Masyarakat Dirugikan Jika Terjadi Pilkada Calon Tunggal
Masykurudin Hafidz menilai masyarakat di daerah terancam Pilkada calon tunggal akan mendapati kerugian.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai masyarakat di daerah terancam Pilkada calon tunggal akan mendapati kerugian.
Menurutnya, masyarakat tidak akan mempunyai alternatif lain jika hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada.
"Hal ini tentu saja tidak baik bagi demokrasi di daerah. Karena masyarakat tidak mendapati alternatif pilihan lainnya," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dia menjelaskan terjadinya calon tunggal merupakan hasil dari koalisi yang dibangun petahana bukan penentuan pasangan calon atas pembicaraan intensif antar partai politik.
"Situasi seperti ini tentu diarahkan kepada sebanyak-banyaknya mendapatkan dukungan partai politik," ucapnya.
Pengalaman Pilkada 2015 lalu, pasangan calon tunggal menang mudah karena terjadi borongan partai politik dan tidak mempunyai lawan tanding.
"Dengan demikian, proses perbincangan adu konsep dan gagasan membangun daerah tidak terjadi akibat dari pasangan calon tunggal ini," kata Masykurudin.
Diketahui, delapan daerah terancam mempunyai pasangan calon tunggal di Pilkada Serentak 2017 mendatang.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton.
Kemudian Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, serta Kota Tebing Tinggi.