Tim Kemendagri Temui Polisi, BIN dan Pemerintah Selesaikan Permasalahan di Gowa
"Kami mengundang tokoh-tokoh adat, baik (dari) Gowa maupun Sulsel, kami juga menerima keturunan keluarga raja Gowa, kami sudah memanggil pemda Gowa,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sempat mengirim tim untuk mengantisipasi sengketa Lembaga Adat Daerah (LAD) antara pihak kerajaan dengan pihak pemerintah kabupaten.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihak dari Kemendagri sudah menemui pihak-pihak terkait.
"Kami mengundang tokoh-tokoh adat, baik (dari) Gowa maupun Sulsel, kami juga menerima keturunan keluarga raja Gowa, kami sudah memanggil pemda Gowa," ujar Tjahjo di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
Kata dia Kemendagri paham bahwa peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 soal LAD yang menetapkan Bupati terpilih sebagai ketua LAD, telah ditentang pihak kerajaan.
Aturan tersebut dianggap mengkebiri harga diri kerajaan.
Tjahjo Kumolo mengaku sebelumnya Kemendagri sudah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti sengketa soal LAD.
Agar konflik antara pihak kerajaan dan pihak pemerintah kabupaten Gowa bisa diselesaikan.
"Kemendagri sudah menyerahkan ke Gubernur untuk mengkalarifikasi, apakah ini ada perubahan, memungkinkan diubah perdanya atau dibatalkan atau diperbaharui," ujarnya.
Namun, sebelum perselisihan antara pihak Kerajaan dan pihak Pemerintah Kabupaten Gowa soal perda LAD berakhir, kerusuhan sudah terlebih dahulu terjadi.
Akibatnya kantor DPRD kabupaten Gowa hangus dibakar massa, Senin (26/9/2016).
"Sayang ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, justru melakukan pembakaran gedung DPRD kami sudah kirim tim ke sana," katanya.
Tim dari Kemendagri dijadwalkan bertemu pihak Kepolisian, Badan Intelijen Daerah, Pemerintah Kabupaten, dan sejumlah pihak terkait di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kita akan mengurai permasalahan ini, kok sampai terjadi (tindakan) anarkis pembakaran," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.